![]() |
| Foto: hukum.kompasiana.com. |
Agama bukan hanya sekedar pengakuan, identitas, status atau pelangkap Kartu Tanda Pengenal, Bio Data dan lain sebagainya, akan tetapi nilai yang terkandung di dalamnya perlu dipahami, dihayati dan diamalkan. Di Republik Indonesia ada beberapa agama yang secara resmi diakui, yaitu Islam, Krestin Protestan, Katolik, Budha, Hindu dan khungochu.
